Rincian Aduan : LGWP25360234

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 08 May 2014

Kami 120 orang guru yang sudah memiliki SK tunjangan Profesi di kabupaten purbalingga dibatalkan pencairannya dengan alasan kami belum memiliki jabatan fungsional padahal dalam juknis tidak ada syarat tersebut. mohon ditindak lanjuti agar hak kami tunjangan profesi segera dicairkan

0 Orang Menandai Aduan Ini