Rincian Aduan : LGWP33737172

Selesai Public

KABUPATEN BATANG, 13 May 2014

di Desa Tumbrep Kecamatan Bandar Kabupaten Batang terdapat 2 (dua) penambangan galian C baru tanpa ijin, yang sangat membahayakan lingkungan, terutama dengan keberadaan jembatan yang sudah mulai tergerusnya pondasi jembatan. apalagi keberadaannya juga sangat mengganggu lalu lintas, mohon tindak lanjutnya karena kami sudah lapor ke pihak kabupaten namun belum ada tindak lanjutnya.

0 Orang Menandai Aduan Ini